Pemkot Baubau Desak Pengembalian Meriam Sejarah Kesultanan Buton yang Diambil TNI

Foto ketika TNI mengambil meriam yang menjadi cagar budaya Kota Baubau. Ist

Baubau, Sultrademo.co – Pengambilan meriam peninggalan Kesultanan Buton oleh TNI, dalam hal ini Kodim 1413 Buton, yang viral di media sosial pada Selasa (9/7/2024), telah menuai penolakan dari berbagai kalangan di Kota Baubau dan sekitarnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau segera menyikapi isu tersebut. Melalui Pj Sekda Kota Baubau, La Ode Fasikin, S.Pi, M.Si, dalam keterangan persnya pada Rabu (10/7/2024), Pemkot Baubau meminta agar meriam yang sudah diambil tersebut segera dikembalikan ke tempat asalnya.

Bacaan Lainnya

La Ode Fasikin menyatakan sesuai arahan Pj Wali Kota Baubau, Dr. H. Muh Rasman Manafi, serta hasil telaah dari Dinas Pendidikan Kota Baubau, barang-barang yang masuk kategori cagar budaya tidak boleh dipindahkan.

“Untuk selanjutnya tinggal dikomunikasikan dengan pihak Kodim 1413 Buton. Kita komunikasi apa-apa yang dilakukan kemarin itu walaupun tujuannya bagus, tetapi karena ada penolakan dan tata aturan yang harus kita ikuti, mereka juga siap untuk mengembalikan. Dan saya sudah berkomunikasi dengan pihak Kodim dan Kodim bersedia mengembalikan kalau memang dari cagar budaya,” ujarnya.

Menurut La Ode Fasikin, sebelumnya memang ada surat permintaan dari Kodim 1413 Buton yang masuk ke Pemkot Baubau. Surat tersebut telah didisposisikan ke Asisten untuk dipelajari sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tetapi pihak Kodim 1413 Buton bertindak cepat sehingga menimbulkan banyak penolakan dari warga, terutama dari kalangan budaya. Langkah-langkah ini perlu dipikirkan kembali, dan jika warga menginginkan meriam tersebut tetap di tempat asalnya, maka seharusnya tidak dipindahkan.

Lebih lanjut, kata La Ode Fasikin, Pemkot Baubau memahami bahwa TNI mengambil langkah-langkah untuk mengamankan dan memelihara meriam tersebut.

Namun, karena banyaknya penolakan dari masyarakat dan hasil telaah dari Dinas Pendidikan yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, meriam tersebut harus dikembalikan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait