Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari bersama Kejaksaan dan Polresta Kendari mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang berlangsung di Ruang Command Center Balai Kota Kendari, Selasa (4/2/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, secara daring.
Selain membahas pengendalian inflasi, Rakor ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah yang turut ditandatangani oleh Mendagri.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mengatasi hambatan dalam proses perizinan di daerah, membangun koordinasi yang efektif untuk mencegah tindak pidana terkait perizinan serta mendorong investasi dengan menciptakan proses perizinan yang lebih transparan dan efisien.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa permasalahan perizinan menjadi salah satu temuan utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelanggaran yang sering terjadi di berbagai instansi. Hal ini berdampak signifikan terhadap kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
” Pelaksanaan MoU hari ini melibatkan KPK, Kepolisian, Badan Pengendalian Pembangunan, Investigasi Khusus, serta pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam hal perizinan, sekaligus mempermudah kerja sama dunia usaha yang menjadi atensi Presiden untuk mendorong kemudahan perizinan pengusaha dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Mendagri.
Dalam sesi pembahasan inflasi, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan bahwa tingkat inflasi nasional pada Januari 2025 mencapai 0,76 persen.
Beberapa komoditas pangan menjadi penyumbang terbesar inflasi, khususnya dari Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dengan andil inflasi sebesar 0,56%. Komoditas utama penyumbang inflasi antara lain Cabai Merah: andil inflasi 0,19%, Cabai Rawit: andil inflasi 0,17% dan Minyak Goreng: andil inflasi 0,03%.
Amalia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mendorong ketersediaan pasokan yang memadai di seluruh daerah.
Rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi, khususnya dalam pengendalian inflasi dan perbaikan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, serta mendorong iklim investasi yang sehat di Indonesia.
Laporan : Hani
Editor : UL