Pemkot Kendari Taken MoU Bersama Kejaksaan Negeri Kendari

Ketgam : Wali Kota Bersama Pihak Kejaksaan Melakukan Penandatanganan MoU

Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K. SE., ME hari ini resmi melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri Kendari serta Kesepakatan Bersama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari di Media Center Rujab Walikota Kendari, Rabu (9/3/2022)

OPD yang hadir pada penandatanganan MoU ini diantaranya Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pertanian.

Bacaan Lainnya

Usai kegiatan, Wali Kota yang bertemu media mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama ini. Selain mempermudah koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kejaksaan, kerja sama ini juga diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang perdata.

“Kita bersyukur dapat melakukan penandatanganan MoU hari ini, tidak hanya di level pemerintah kota dan kejaksaan, tetapi juga sampai ke level OPD, dan ini dilakukan dalam rangka untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi, utamanya terkait dengan fungsi datun yang ada di Kejaksaan Negeri. Dengan adanya kerjasama antara OPD ini kita berharap kedepannya akan semakin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang perdata dan tata usaha negara khususnya di Kota Kendari.” Ujar Wali Kota Kendari.(Rabu, 09/03/22).

Dengan adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan, Lanjut Wali Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah merasakan beberapa manfaat salah satunya menyelamatkan beberapa aset yang mendapat penuntutan dari pihak-pihak tertentu.

Selain itu, kerja sama tersebut dikatakan Wali Kota mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita sudah merasakan manfaatnya beberapa tahun terakhir karena pendamping dan konsultasi yang selama ini kita lakukan sangat bermanfaat terbukti mampu menuntaskan dan menyelamatkan beberapa aset kita yang mendapatkan penuntutan dari pihak-pihak tertentu termasuk dari masyarakat dan juga sudah terbukti meningkatkan pendapatan daerah kita karena dengan pendampingan dari kejaksaan negeri dalam hal ini divisi datun Alhamdulillah piutang-piutang yang selama ini susah kita tagih nah itu tertagih sekarang,” terang Wali Kota.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait