Kendari,Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari resmi membuka lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II. JPT kali ini terbuka bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari. Pendafaran dibuka sejak 8 sampai 16 Maret mendatang.
Ketua Panitia Seleksi JPT Kota Kendari, Hj.Nahwa Umar mengatakan, seleksi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II akibat ditinggal pensiun dan sementara masih dijabat oleh pelaksana tugas (plt).
Pelaksanaan seleksi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 15 tahun 2019 tentang tata cara pengisian JPT secara terbuka dilingkungan instansi pemerintah.
“Semua ASN lingkup Pemkot Kendari punya kesempatan yang sama untuk menduduki posisi tertinggi disebuah instansi. Asal memenuhi syarat,” kata Nahwa Umar.
Syarat yang dimaksud seperti, pangkat minimal golongan IV/A, kemudian pernah menduduki jabatan administrator atau jenjang jabatan fungsional madya selama dua tahun dan diutamakan yang telah lulus atau trelah mengikuti Diklat PIM Tk.III. Dia pun memastikan lelang jabatan dilaksanakan secara terbuka dan transparan serta melibatkan asesor dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN),
“Khusus pelamar jabatan Kepala Disdukcapil, itu mereka harus mampu menyampaikan program unggulannya yang berkaitan dengan pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” kata Nahwa.
“Semua ASN Pemkot punya peluang yang sama. Intinya siapa saja yang memenuhi persyaratan dan berminat mengikuti seleksi itu bisa mengajukan kepada panitia nanti,” tambahnya.
Lelang jabatan tersebut akan dimulai dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi hingga seleksi terbuka secara transparan,
“Mereka yang lolos nantinya kami pastikan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan eselon II,” imbuhnya.
Untuk diketahui, terdapat lima jabatan yang akan dilelang, yakni Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk & KB), Dinas Perumahan, Wilayah Permukiman dan Pertanahan, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependuduka dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kendari.(Rabu,10/03/21).
Laporan : Hani
 






