Kendari, Sultrademo.co – Untuk memastikan keberlanjutan dan akurasi data terkait program jaminan kesehatan nasional (JKN), Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melaksanakan Rapat rekonsiliasi data iuran BPJS Kesehatan untuk Triwulan IV tahun 2024 ini menjadi upaya penting untuk meningkatkan efisiensi administrasi, khususnya bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) dari Pemda dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Senin, (16/12/24).
Rapat tersebut merupakan langkah strategis yang di ambil Pemkot Kendari untuk memastikan keakuratan data dalam program tersebut.
Sekda Kota Kendari, dr. Sukirman, menegaskan bahwa pemerataan akses layanan kesehatan adalah prioritas utama, yang membutuhkan dukungan sistem administrasi yang kuat.
“Pemerataan akses layanan kesehatan menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Kendari, dan proses administrasi seperti ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai tujuan tersebut,” jelasnya.
Hal ini diperkuat dengan paparan dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Apt. Rinaldi Wibisono, yang menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam data kepesertaan pada triwulan ini, yang tentunya membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Selain memastikan keakuratan data, rapat ini juga berfungsi sebagai evaluasi atas sistem yang berjalan, termasuk untuk mengatasi masalah seperti keterlambatan pembayaran iuran atau peserta yang belum terdaftar.
Pemerintah Kota Kendari berharap melalui langkah ini, tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan perlindungan kesehatan, sejalan dengan komitmen untuk pemerataan akses layanan kesehatan yang berkualitas.
Langkah ini menunjukkan peran penting koordinasi antara Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan dalam mendukung keberlanjutan program JKN sebagai upaya strategis meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






