Pemkot Terima Alokasi DIPA, Pj Gubernur Tekankan Pengelolaan Anggaran Tepat Sasaran

Ketgam : Foto bersama dalam kegiatan alokasi DIPA di rug pola Kantor Gubernur Sultra

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menerima Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp1,05 triliun yang diserahkan secara digital oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, Kamis, 19 Desember 2024, di Ruang Pola Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Sultra, pejabat bupati, dan wali kota se-Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

Pj Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan bebas dari korupsi, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Alokasi DIPA ini mencakup dana transfer ke daerah dan dana desa, yang diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan untuk mengutamakan penghematan dan prinsip pemerintahan bersih dalam penggunaan anggaran.

“Kita harus menghemat penggunaan anggaran dan memastikan setiap kegiatan pemerintah berjalan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan efisien,” terangnya

Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguasaan teknologi, terutama di bidang pendidikan matematika, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Sulawesi Tenggara dalam menghadapi tantangan global.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara, Syarwan, menyebut APBN sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menggunakan DIPA ini untuk program pembangunan yang terarah dan terukur.

“APBN tidak hanya sebagai alat untuk membiayai kegiatan negara, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait