Pemprov Sultra Luncurkan SIMDATA: Solusi Satu Pintu untuk Data Sektoral Akurat dan Terintegrasi

Ketgam : Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka Saat Diwawancarai Awak Media Usai Launching SIMDATA

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Data atau SIM Data, sebagai bagian dari implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Peluncuran yang dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi ini digelar pada Rabu (25/6/2025), dan dihadiri oleh Gubernur Sultra, jajaran OPD, serta perwakilan dari 17 kabupaten/kota se-Sultra.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sultra, Ridwan Badallah dalam sambutannya menjelaskan bahwa SIMDATA  merupakan portal resmi yang menyatukan seluruh data sektoral yang dikelola oleh perangkat daerah di lingkup Pemprov.

Bacaan Lainnya
 

Aplikasi ini digagas sejak 2021 dan mulai dikembangkan secara aktif pada 2022. Pada 2023, SIM Data sempat diuji coba integrasi dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur namun sempat mengalami stagnansi. Tahun ini, 2025, pengembangan dan integrasi kembali dilanjutkan secara lebih serius.

Gubernur bersama Kadis Kominfo dan jajarannya melakukan launching SIMDATA

“Alhamdulillah, tahun ini kita mampu mendorong SIM Data menjadi aplikasi andalan untuk pengelolaan dan pemanfaatan data sektoral seluruh OPD di Provinsi Sultra. Selanjutnya, akan diperluas hingga ke 17 kabupaten/kota,” ujarnya.

Gubernur Sultra dalam arahannya menekankan pentingnya presisi dan konsistensi data di era digital saat ini. Menurutnya, banyak pengambilan kebijakan di masa lalu yang terkendala akibat perbedaan atau simpang siur data antar-instansi.

“Contoh paling sederhana, jika saya tanya jumlah penduduk, tiap dinas bisa menyebut angka berbeda. Kalau ini terus terjadi, bagaimana kita bisa mengambil kebijakan yang tepat sasaran,” kata Gubernur.

Gubernur juga menekankan bahwa SIMDATA memungkinkan pemerintah mengetahui kondisi warga secara detail—misalnya lokasi penduduk, status kesehatannya (termasuk stunting), serta kebutuhan intervensi program sosial secara lebih tepat. Dengan data yang presisi, setiap langkah program pembangunan bisa terukur dan berbasis bukti.

“Kalau datanya akurat, kita tahu siapa yang membutuhkan bantuan, di mana mereka berada, dan apa masalah utama yang dihadapi. Ini akan mencegah terjadinya kasus seperti PNS meninggal tapi masih menerima gaji, atau bantuan yang salah sasaran,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 195 peserta dari 17 kabupaten/kota hadir untuk mengikuti sosialisasi dan pelatihan pengoperasian SIM Data. Aplikasi ini akan diakses melalui jalur Virtual Private Network Protection (VPNP), sebuah sistem jaringan tertutup yang aman, dikembangkan oleh Dinas Kominfo Sultra bekerja sama dengan Dinas Dukcapil.

SIM Data juga selaras dengan amanat regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
  • Peraturan Gubernur Sultra Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi
  • Dan berbagai regulasi turunannya.

Gubernur menggarisbawahi bahwa sistem satu data ini bertujuan menyederhanakan koordinasi antarinstansi, meningkatkan kualitas statistik sektoral, serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.

“Kalau satu data ini bisa dijalankan dengan baik, tidak ada lagi OPD yang saling lempar tanggung jawab karena datanya simpang siur. Semua akan transparan, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur.

Melalui peluncuran SIM Data, Pemprov Sultra berharap dapat menjadi pionir daerah yang menerapkan sistem satu data secara utuh, akurat, dan berkelanjutan, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

Laporan : Uci Lestari
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait