Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sultra, Senin (23/6/2025).
Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka yang berhalangan hadir karena agenda kedinasan di Jakarta, diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung A DPRD Sultra dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra dengan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta OPD lingkup Pemprov Sultra.
Dalam pidato pengantarnya, Sekda menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan bagian dari siklus akhir pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019. Ranperda disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI dan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)untuk Pemprov Sultra.
“Opini WTP ini adalah wujud apresiasi terhadap tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Namun ini juga tantangan bagi kita semua agar terus meningkatkan efisiensi serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Asrun Lio.
Dalam pemaparannya, Sekda menjelaskan bahwa total pendapatan daerah tahun 2024 yang ditargetkan sebesar Rp5,329 triliun terealisasi sebesar Rp4,918 triliun atau 92,29 persen. Pendapatan tersebut terdiri dari:
* PAD: Rp1,644 triliun dari target Rp1,774 triliun (92,67%)
* Transfer: Rp3,272 triliun dari target Rp3,553 triliun (92,09%)
* Lain-lain pendapatan sah: Rp1,370 miliar dari target Rp1,369 miliar (100,07%)
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp4,776 triliun dari anggaran Rp5,256 triliun (90,87%), terdiri atas:
* Belanja Operasi: Rp3,238 triliun (94,65%)
* Belanja Modal: Rp929,6 miliar (85,60%)
* Belanja Tidak Terduga: Rp2,87 miliar (15,29%)
* Belanja Transfer: Rp605,6 miliar (83,00%)
Dengan capaian tersebut, APBD Sultra 2024 mencatat surplus anggaran sebesar Rp141,558 miliar, selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
Dokumen pertanggungjawaban juga melampirkan laporan keuangan lengkap, termasuk Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, yang secara simbolis diserahkan Sekda kepada Ketua DPRD Sultra untuk dibahas lebih lanjut.
Menutup pidatonya, Asrun Lio menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas sinergi dan dukungan selama pelaksanaan APBD 2024. Ia juga berharap kerja sama lintas lembaga terus diperkuat demi kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di Bumi Anoa.
“Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita semua dalam menjalankan amanah pembangunan daerah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutupnya.
Laporan : Arini Triana Suci R










