Pemuda di Kendari Bacok sahabatnya Sendiri Gegara Tak Diberi Uang Rp50 Ribu

Ketgam : Sat Reskrim Polres Kendari Mengamankan Pelaku Pembacokan, Selasa (18/1/2022)

Kendari, Sultrademo.co – Seorang pemuda berinisial LAK (19) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendari lantaran membacok sahabatnya sendiri, pada Selasa (11/01/2022). Hanya gara-gara tidak diberikan uang sebesar Rp50.000.

Kabag Ops Polres Kendari, Kompol Bahtiar mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban sedang menjaga lahan parkir yang terletak di Pasar Panjang, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua.

Bacaan Lainnya

“Pelaku meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada korban, untuk membeli makanan dan obat, namun korban tak memberikan uang yang ia minta, spontan pelaku kemudian menganiaya korban menggunakan sebilah parang yang tepat mengenai punggung bagian belakangnya,” ungkapnya, Selasa (18/01/2022).

Setelah mendapat laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polres Kendari kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, yang terletak di Jalan Jati Raya, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kendari, guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait