Penataan Kawasan Kumuh Kendari Dimulai, Dirjen dan DPR RI Tinjau Pulau Pandan

Ketgam : Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ir. Fitrah Nur, bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae, turun langsung meninjau kawasan Pulau Pandan

Kendari, Sultrademo.co – Upaya penataan kawasan kumuh di Kota Kendari kembali menunjukkan kemajuan. Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ir. Fitrah Nur, bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae, turun langsung meninjau kawasan Pulau Pandan, Selasa (10/6/2025) pagi.

Lokasi yang dikunjungi berada di RT 2, 3, dan 4, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli. Rombongan juga didampingi Wali Kota Kendari Siska Karina Imran serta sejumlah pejabat dari OPD teknis, staf ahli, Camat Abeli, hingga Lurah Poasia.

Bacaan Lainnya
 

Menurut data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kendari, kawasan ini dihuni sekitar 187 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah rumah sekitar 165 unit.

Wilayah ini dikenal sebagai permukiman padat di pesisir yang rentan terhadap kerusakan lingkungan.

“Ini adalah lokasi peninjauan saya yang ketiga. Kita akan coba fokus menata kawasan pesisir. Sudah ada koordinasi dengan Bu Wali, dan perencanaannya akan disiapkan, kemudian diserahkan ke Pemerintah Kota Kendari,” kata Dirjen Kawasan Permukiman Ir. Fitrah Nur.

Fitrah menegaskan, penataan tidak hanya menyasar perbaikan fisik rumah warga, tetapi juga lingkungan sekitar. Penanganan akan meliputi penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), akses jalan, sanitasi, dan drainase.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyambut baik kunjungan pemerintah pusat dan DPR RI ini. Ia memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil peninjauan.

“Kami akan ambil langkah konkret agar upaya penataan kawasan ini bisa segera berjalan sesuai arahan pusat,” ujar Siska.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait