Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sultra Dimulai 12 Hingga 21 Februari 2018

Kendari, (SultraDemoNews) -Dalam rangka pembentukan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sultra, Timsel calon anggota Bawaslu Sultra berdasarkan keputusan Bawaslu nomor 0718.B/K.Bawaslu/HK.01.01/XII/2017 tentang penetapan Timsel Calon Bawaslu Sultra masa jabatan 2018- 2023 serta kewenangan yang diberikan oleh undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum mulai membuka kesempatan bagi warga Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Sultra.

Dikutip dari pengumuman pendaftaran calon anggota Bawaslu Sultra nomor. 202/Timsel-Bawaslu-Sultra/II/2018, pembukaan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 12 hingga 21 Februari 2018.

Bacaan Lainnya

Dipastikan, seleksi dan pendaftaran calon Bawaslu Sultra tidak dipungut biaya.

Dokumen pendaftaran calon dapat dikirim melalui pos kilat khusus atau diantar langsung ke Sekretariat tim seleksi calon Anggota Bawaslu Sultra alamat jalan Saranani nomor 8 tepatnya depan bioskop holiwood/cinema Kota Kendari.

Formulir dan informasi lengkap dapat di donwload dan diakses melalui http-s://tynyurl. com/timselbawaslusultra

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait