Kendari, Sultrademo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari secara resmi mengumumkan pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Pengumuman dengan nomor 362/PL.02.2-Pu/7471/2/2024 ini menerangkan terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.
Berikut Pengumuman KPU Kota Kendari tentang pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 :
Unduh dokumen pengumuman DISINI