Kendari, sultrademo.co – Penipuan dengan modus link undangan nikah melalui aplikasi Whast App (WA) yang menyedot rekening masyarakat berhasil ditangkap Polisi.
Pelaku merupakan seorang mahasiswa berinisial AI (20), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
“Pencipta aplikasi ini sudah ditangkap oleh tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” ujar Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, pada Rabu (1/2/2023), seperti dikutip dari CNN.
Sutomo menjelaskan bahwa AI membuat aplikasi tersebut kemudian memperjualbelikannya.
Adapun pembeli aplikasi tersebut bisa berbuat kejahatan kepada lebih dari satu korban.
Tak hanya itu, polisi juga telah menangkap jaringan yang membeli aplikasi tersebut.
Polisi meringkus satu pelaku di Sumatera dan satu lainnya di Wajo.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan tersebut.
Kemudian pelaku melakukan ilegal akses dan menguras tabungan para korbannya.
Menurut Sutomo, modus itu telah terjadi di beberapa wilayah di Sulsel dan sudah ada korban yang melapor ke polisi.
Atas laporan tersebut, pihaknya pun segera melakukan penanganan.
Laporan: Muh Sulhijah
 






