Kendari, Sultrademo.co – Konsultasi Publik penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026, resmi dimulai yang dibuka langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir disalah satu hotel di Kendari, Selasa (15/2/2022).
Turut hadir Wakil Wali Kota Kendari, Ketua DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta para Lurah yang mengikuti secara daring.
Wali kota meminta, masyarakat yang ikut terlibat dalam penyusunan RPD ini agar memberikan kritik dan masukan terhadap dokumen perencanaan ini.
Hal ini dikarenakan kritik tersebut akan menjadi acuan atau referensi kepala Organisasi Perangkat Daerah hingga di tingkat kelurahan dalam menjalankan pemerintahan di Kota Kendari.
“RPD ini akan menjadi acuan dari pemerintahan yang akan melanjutkan masa jabatan Wali Kota Kendari. Bahasa teknisnya masa transisi karena nanti setelah tahun 2022 akan diisi oleh pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi untuk melanjutkan roda pemerintahan dan aktivitas pembangunan di Kota Kendari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari Ridwansyah Taridala menjelaskan, RPD Kota Kendari periode 2023-2026 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 dengan menyesuaikan terhadap perkembangan dan kemajuan kota.
“Mohin izin teman-teman kepala OPD bisa kita kembali melihat-lihat rancangan kita yang sudah disusun tim kita di OPD masing-masing ini sama sekali tidak boleh mengingkari itu semua, karena kalau mengingkari pada saat kita lakukan fasilitasi verifikasi di Bappeda konsultasi di provinsi itu pasti kita terhambat sementara waktu kita sangat tidak bisa kompromi,” jelasnya.
Ridwansyah menargetkan, dokumen perencanaan ini tuntas awal bulan Maret dalam bentuk peraturan wali kota, namun sebelumnya akan dikonsultasikan pada Pemda Sultra.
Untuk diketahui, RPD Kota Kendari tahun 2023-2026 meliputi peningkatan daya saing ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan, adaptasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana. Pengembangan sumber daya manusia, Kebudayaan dan pariwisata. Penyediaan infrastruktur perkotaan, perumahan dan pemukiman. Kemudian pembinaan ideologi, tata kelola penduduk dan Reformasi Birokrasi.
 






