Kendari, Sultrademo.co – Guna mewujudkan Pengembangan Layanan dan Inovasi Teknologi Keuangan serta Penerimaan Daerah Kota Kendari, hari ini Pemerintah Kota Kendari bersama PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama.
Penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain K. SE., ME bersama Bank Sultra ini pun berlangsung di Aula Kantor Pusat Bank Sultra yang berlokasi di jalan Mayjen Sutoyo No. 95 Kendari.
Pada kesempatan ini Wali Kota mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan sebuah langkah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk mempercepat proses layanan transaksi keuangan non tunai di lingkup Pemkot Kendari.
Wali Kota berharap kerja sama ini segera bisa ditindaklanjuti dengan divisi dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknisnya, agar sistem layanan transaksi elektronik bisa semakin baik dan semakin cepat.
“Kalau semakin cepat, masyarakat juga dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya bisa semakin bagus, dan ini juga akan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita.” Jelas Wali Kota Kendari, Senin, (14/03/2022).
Wali Kota juga membeberkan sejauh ini kerjasama dengan pihak Bank Sultra sudah cukup banyak salah satunya retribusi hotel dan rumah makan.
“Nah ini kita mau tingkatkan lagi persiapan untuk nanti pembukaan mall pelayanan publik kita. Jadi kalau mall pelayanan publik kita dioperasikan kita berharap suporting teknisnya itu sudah selesai,” tutup Wali Kota.
Laporan : Hani
Editor : UL

















