Kolaka Timur, Sultrademo – Perhimpunan Rakyat Sulawesi Tenggara (PERS) Kabupaten Kolaka Timur mendesak partai politik pengusung pasangan Samsul Bahri – Andi Merya pemenang Pilkada Koltim Tahun 2020 lalu untuk segera mengajukan calon wakil bupati Kolaka Timur. Ketua PERS Koltim Ishak menilai berlarut-larutnya proses pemilihan Wakil Bupati Koltim sangat merugikan masyarakat Koltim.
“Jangan ditunda-tunda, Parpol pengusung juga harus memikirkan kondisi masyarakat Koltim. Proses pemilihan yang berlarut-larut ini sangat menyita energi masyarakat,” terang Ishak kepada sultrademo.co, Jumat (8/4/2022).
Suhu politik di Koltim memang kian hangat dalam menghadapi pemilihan wakil bupati pasca penangkapan Bupati Andi Merya Nur yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga kini Sejumlah nama tokoh pun terus bergulir ke publik sebagai calon Wakil Bupati Koltim.
Meski pimpinan parpol pengusung SBM telah bertemu pada Oktober 2021 lalu, namun Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Demokrat, dan Gerindra sebagai parpol pengusung belum juga mengajukan nama calon wakil bupati Kolaka Timur kepada DPRD Kolaka Timur.
Padahal Panitia Pemilihan (Panlih) Wabup secara resmi telah diparipurnakan oleh DPRD Koltim pada akhir Desember 2021 lalu, dan juga sekaligus telah menetapkan Tata-tertib (Tatib). Bahkan, DPRD Koltim mengaku telah mengirim surat kepada seluruh parpol pengusung pemenangan Pilkada Koltim tahun 2020.
Menurut Ishak, pemilihan wakil bupati harus cepat digelar mengingat keterbatasan kewenangan penjabat Bupati dalam menakhodai pemerintahan di Kolaka Timur. PERS Koltim tidak peduli siapa nantinya yang akan terpilih menjadi wakil bupati Koltim, karena yang utama adalah pemerintahan di Koltim segera definitif untuk kemakmuran dan kesejahtaraan masyarakat Koltim
“Agar tercipta pemerintahan yang definitif sehingga penyelenggaraan pemerintahan di Koltim bisa maksimal,” pungkasnya.
Perhimpunan Rakyat Sultra (PERS) merupakan salah satu lembaga yang konsen dalam pemantauan pemilu/pilkada yang telah terakreditasi oleh KPU Provinsi Sultra. (MA)