Pertama di Sultra, Bupati Konawe Secara Resmi Pelatihan peningkatan Kapasitas Desa

Ketgam : Bupati Konawe saat memimpin pelaksaanaan upacara pembukaan kegiatan

Konawe, Sultrademo.co – Kery Saiful Konggoasa membuka secara resmi kegiatan pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Terpilih Tahun 2022 di halaman Sekolah Polisi Negara ( SPN) Anggotoa, Rabu (1/2/2023).

Kegiatan peningkatan kapasitas desa diikuti 165 peserta kepala desa terpilih Tahun 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kery mengungkapkan beberapa point penting terkait tujuan pelatihan kapasitas desa di SPN Anggotoa, yakni kepala desa harus pahami peran dan fungsi dalam menjalankan roda pemerintahan dengan baik sehingga dapat mewujudkan desa membangun dalam mewujudkan Kabupaten Konawe sebagai role model negeri maju dan sejahtera serta memahami regulasi- regulasi yang ada sehingga resiko kesalahan administrasi akan terhindar serta berdayakan potensi yang ada baik potensi Sumber Daya Alam maupun Sumber Daya Manusia yang ada di desa jadikan mereka partner diskusi dalam membangun desa.

“Kepala desa juga diharapkan jalin dan buka komunikasi dengan para pihak yang ada di desa terkait semua perencanaan yang akan dilaksanakan dalam musyawarah desa serta transparansi dalam pengelolaan keuangan dan mesti di laksanakan dan pahami peraturan mentri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa,” ujar kery

Dalam penyelenggaraan, lanjut Kery, pemerintahan desa hari ini yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan mampu meningkatkan daya saing desanya, maka dari itu inovasi dalam pembangunan desa baik pemberian pelayanan kepada masyarakat maupun dalam pembangunan fisik yang dibutuhkan masyarakat tetapi mesti ingat bahwa inovasi tanpa regulasi akan berakibat di jeruji besi.

“Saat ini juga desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang ada sehingga harus memahami regulasi yang ada dalam pelaksanaan pembangunan. Olehnya itu, kades harus rajin membaca dan berdiskusi terkait aturan yang berlaku, manfaatkan teknologi dalam menggali pengetahuan dalam menjalankan semua aspek pembangunan. Pembangunan mesti dilaksanakan sesuai janji- janji saat kampanye yang dirumuskan dalam RPJMDesa, dituangkan dalam RKPDesa, dan ditetapkan dalam APBDesa, tetapi regulasi harus tetap ditaati agar niat dalam pembangunan dapat terwujud dan tidak ada permasalahan di kemudian hari,” imbuhnya.

di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan mMasyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe, Keny Yuga Permana menambahkan, besar harapannya dari pelatihan peningkatan kapasitas desa selama empat hari mulai tanggal 1- 4 februari ini dapat memberikan manfaat dan nilai yang kita diinginkan bersama.

“Karena yang kita harapkan dengan lahirnya pemimpin- pemimpin baru di desa yang baru terpilih beberapa waktu lalu dapat menjalankan perannya dengan baik sehingga dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang produktif handal serta profesional dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa,” katanya.

Untuk diketahui, acara tersebut dihadiri langsung kepala SPN Anggotoa, Kapolres Konawe, Kejari Konawe, Pabung/1417 Kendari, Ketua Pengadilan Unaaha, Ketua Pengadilan Agama Unaaha, DPRD Konawe dan Sekertaris Daerah, Asisten dan para pimpinan OPD Kabupaten Konawe dan Camat se-Kab Konawe

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait