Jakarta, Sultrademo.co — Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan tersebut terkait kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. Serta merupakan lanjutan setelah Bharada E atau Pudihang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Saat menghadiri pemeriksaan tersebut Irjen Ferdy Sambo tiba di Mabes Polri tepat pukul 10.00 WIB dalam keadaan dikawal pengawalan ketat.
Menariknya sebelum diperiksa, Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kalinya memberikan pernyataan ke pers. Pengakuan Ferdy dia sudah diperiksa sebanyak empat kali. Berikut pernyataan Ferdy:
“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskim Polri. Pemeriksaaan hari ini adalah pemeriksaaan keempat. Saya sudah memberi keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Kapolda Metro Jaya dan sekarang yang keempat Bareskrim Polri,” kata Ferdy dikutip dari HERALD.ID, pada Kamis, (4/8/2022).
Dia juga mengucapkan permohonan maaf terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya di Duren III.
“Saya selaku ciptaan Tuhan, saya mohon maaf dan saya juga menyampaikan belasungkawa untuk almarhum Brigadir Josua. Namun itu tak lepas dari perbuatan saudara Josua kepada istri dan keluarga saya,” ujar Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Ferdi meminta seluruh pihak-pihak masyarakat jangan membuat asumsi sendiri terkait peristiwa Duren 3 yang membuat persepsi yang menyimpang.
“Saya berharap istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga,” pungkas Ferdy didepan para awak media.
Laporan : Muh Sulhijah








