Kendari, Sultrademo.co – Dalam rapat evaluasi yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tenggara, Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, melalui Sekretaris Daerah Asrun Lio, menegaskan urgensi penanganan konflik sosial dan gangguan keamanan dalam negeri.
Pertemuan, pada Selasa (30/7/2024) ini menjadi momen penting untuk menyoroti berbagai isu krusial, termasuk intoleransi, radikalisme, terorisme, serta penyebaran hoaks dan isu SARA.
Dalam sambutannya, Asrun Lio menjelaskan penanganan kasus konflik di daerah merupakan amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2012, didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015.
Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan sejahtera serta memastikan stabilitas sosial, hukum, dan keamanan guna mendukung kelancaran pembangunan nasional dan daerah.
Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), peran strategis pemerintah daerah dan tim terpadu penanganan konflik sosial menjadi sangat krusial.
“Tim terpadu perlu mengoptimalkan peran sinergi dan koordinasi untuk mencegah potensi konflik sosial, terlebih gesekan antar pendukung calon yang jika tidak ditangani sejak dini dapat berdampak luas,” ungkap Asrun.
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Sulawesi Tenggara mencatat 281 peristiwa konflik sosial, sementara dari Januari hingga Maret 2024 terdapat 83 peristiwa serupa. Konflik sosial masih menjadi tantangan besar, terutama terkait isu politik, sosial, dan budaya.
Ia juga menekankan Sultra adalah provinsi dengan masyarakat yang multikultural, yang berpotensi memicu konflik sosial jika tidak dikelola dengan baik.
“Keanekaragaman dan banyaknya sumber daya alam, jika tidak dikelola dengan baik, dapat mendorong potensi kerawanan konflik sosial,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal ini, kata Asrun, koordinasi dan komunikasi antara instansi terkait dianggap sangat penting. Penggunaan media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan lainnya disarankan untuk memfasilitasi komunikasi yang efektif antara pejabat pemerintah dan masyarakat.
“Jika komunikasi dan koordinasi ini aktif dilakukan, akan tercipta suasana yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Rencana aksi tim terpadu penanganan konflik sosial mencakup pencegahan, penghentian, pemulihan, dan pelaporan kegiatan secara berjenjang. Kesbangpol, sebagai sekretariat tim terpadu, diharapkan aktif berkoordinasi dengan semua instansi terkait untuk mencegah terjadinya konflik sosial.
Selain itu, Asrun juga mengajak semua pihak untuk melawan intoleransi, radikalisme, terorisme, menghentikan hoaks dan isu SARA, serta memastikan bahwa ajakan ini diteruskan kepada forum-forum mitra pemerintah dan tokoh masyarakat.
“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengingatkan agar hasil rapat ini ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam menyikapi perkembangan situasi dan kondisi di wilayah masing-masing,” tutupnya.








