Kendari, Sultrademo.co – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, dr. Sukirman, memimpin rapat evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) , di ruang rapat Sekda Kota Kendari.
Dr. Sukirman menegaskan pentingnya pembahasan ini, khususnya untuk memastikan keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pemberian TPP bagi tenaga kesehatan.
“Kita sudah rapatkan dan akan ada aksi ke depan. Kita jaga kebijakan ini untuk kemaslahatan semuanya,” ujarnya.
Rancangan TPPNS 2025 disampaikan oleh admin TP PNS, Ibar, yang menyoroti pembagian sistem dengan penilaian 70% berdasarkan produktivitas kerja dan 30% berdasarkan disiplin kerja.
Anggaran untuk TPP tahun 2024 sebesar Rp99 miliar, dengan realisasi mencapai 87,41% atau Rp87 miliar untuk tahun 2025.
“Pemkot Kendari telah menyiapkan anggaran sebesar Rp101 miliar, ” katanya, Kamis (19/12/2024).
Adapun beberapa kriteria TPP 2025 adalah:
1. Kesetaraan pembayaran: Tidak ada perbedaan TPP pada kelas jabatan yang sama untuk PNS maupun PPPK.
2. Prioritas untuk tenaga kesehatan: Dokter spesialis/subspesialis ASN yang bekerja di fasilitas kesehatan di daerah tertinggal, terpencil, dan terdampak mendapat perhatian khusus.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Kendari dalam mengoptimalkan kebijakan pengelolaan TPP guna mendukung kinerja ASN, khususnya dalam pelayanan publik, termasuk bidang kesehatan.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






