Kendari, (SultraDemoNews) – Oga (28) tersangka penganiayaan 3 sopir Grab di amankan anggota Buru Sergap (buser) Sat Reskrim Polres Kendari, Kamis 26 Juli 2018, Pukul 18.00 Wita, di Jalan Kristina Martatiahu Kel. Watubangga, Kec. Baruga, Kota Kendari.
Sebelumnya pelaku buron setelah melakukan penganiayaan kepada tiga orang supir grab atas nama Seprianto (23), Mukarma (35), dan Syamsul Bahri (29), pada 12 april lalu, di Jalan Kristina Martatiahu, Kel. Watubangga, Kec. Baruga Kota Kendari, tepatnya di dekat Bundaran Adibahasa.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengatakan, kronologis awalnya korban Seprianto mendatangi orang yang telah merental mobil di Jalan Kristina Maratiahu, Kel. Watubangga, tepatnya depan rumah kediaman Didit Prayoga alias Yoga kemudian korban sempat menanyakan siapa yang telah merental mobil ini.
“Saat menanyakan korban diusir pulang sehingga memanggil teman-temannya dan pada saat itu juga terjadilah keributan serta terjadi penganiayan serta pengerusakan terhadap barang milik para korban,” ungkapnya.
Lalu, pada hari rabu tanggal 30 Mei 2018 Didit Prayoga dan temannya melakukan pengeroyokan kepada Syamsul Bahri sehingga korban mengalami luka robek pada tanggan sebelah kiri korban.
Reporter : Aryani fitriana