Kendari, Sultrademo.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengintensifkan razia kendaraan dengan knalpot bising di berbagai wilayah hukum mereka menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Langkah ini diambil untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, serta merespons keluhan warga terkait gangguan suara kendaraan.
Hingga Rabu (25/12/2024), sebanyak 45 kendaraan terdiri dari 32 sepeda motor dan 13 mobil telah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari. Mayoritas kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong atau tidak memenuhi standar kelengkapan.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait gangguan suara bising, sekaligus upaya mencegah aksi balap liar yang sering meresahkan warga,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari, AKP Syahrul, dalam keterangannya.
Menurut Syahrul, razia dilakukan secara intensif di sejumlah titik strategis di Kota Kendari. Kendaraan yang terjaring razia saat ini ditahan di kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari untuk proses pendataan lebih lanjut.
Selain menindak kendaraan yang tidak sesuai aturan, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama musim liburan.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung langkah ini demi kenyamanan bersama, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tambah Syahrul.
Operasi serupa akan terus dilakukan selama periode liburan untuk memastikan Kota Kendari tetap kondusif.










