Presidium SulTra DeMo Dorong Partisipasi Aktif Komunitas dalam Pilkada Serentak 2024 di Konsel

Presidium SulTra DeMo Awaluddin AK saat menyampaikan materi pada acara sosialisasi pendidikan pemilih berbasis komunitas di Desa Tetenggabo, Kecamatan Sabulakoa yang diselenggarakan oleh KPU Konawe Selatan.

Konawe Selatan, Sultrademo.co – Presidium Pemantau Pemilihan Sulawesi Tenggara Demokrasi Monitoring (SulTra DeMo) Awaluddin AK mendorong partisipasi aktif masyarakat basis komunitas di Kabupaten Konawe Selatan dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber pada acara sosialisasi pendidikan pemilih berbasis komunitas di Desa Tetenggabo, Kecamatan Sabulakoa yang diselenggarakan oleh KPU Konawe Selatan, pada Jumat, (26/7/2024).

Bacaan Lainnya

Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Dalam pemaparannya, Awaluddin menyampaikan partisipasi masyarakat dalam Pilkada tidak hanya terbatas pada penggunaan hak pilih pada hari pencoblosan.

Awaluddin AK bersama dengan para peserta sosialisasi pendidikan pemilih basis komunitas.

Masyarakat, khususnya dari basis pemilih komunitas, memiliki hak dan peluang untuk berpartisipasi secara aktif dalam setiap tahapan Pilkada. Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 menekankan bahwa masyarakat adalah aktor kunci dalam program partisipasi masyarakat.

“Masyarakat dari berbagai segmen dan basis pemilih dapat menjadi agen pemilih, penyelenggara adhoc, dan pemantau pemilihan. Lebih strategis lagi, mereka juga bisa berperan sebagai peserta pemilihan,” ujar Awaluddin.

Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan partisipasi masyarakat adalah efektivitas, keberlanjutan, dan jejaring. Semua basis pemilih diharapkan dapat menginisiasi sosialisasi, pendidikan pemilih, serta kegiatan strategis lainnya secara mandiri, terpadu, berjejaring, dan berkelanjutan.

“Penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu tinggal menfasilitasi saja. Teman-teman basis pemilih komunitas ini bersama-sama akan memastikan apakah penyelenggara Pemilu di Konawe Selatan siap dengan sumber daya dan fasilitas untuk mendukung kegiatan-kegiatan mandiri partisipasi masyarakat,” ungkapnya.

Tentunya, kata Awal, penyelenggara Pemilu diharapkan mampu menyediakan resource dan fasilitasi yang diperlukan untuk kegiatan mandiri partisipasi masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan keberlanjutan dan membangun jejaring di semua segmen atau basis pemilih,” tuturnya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Tetenggabo dan komunitas pemilih lainnya semakin sadar akan peran penting mereka dalam Pilkada. Partisipasi aktif mereka tidak hanya memperkuat demokrasi, tetapi juga memastikan terciptanya Pilkada yang LUBER (langsung, umum, bebas, rahasia) dan JURDIL (jujur dan adil).

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait