Reporter: Upi
KONAWE UTARA.Sulrademo.com -Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) terkait rencana pembangunan kawasan industri dan pembangunan smelter.
Kabar itu tentunya menjadi fil semangat bagi masyarakat Konut dengan harapan terbukanya lapangan kerja sebagai wujud pembangunan berkelanjutan di Bumi Oheo.
Namun hal itu hanyalah iming-iming para politisi investor liar yang beralibi mensejahterakan rakyat dan menciptakan lapangan kerja. Tetapi faktanya memonopoli Kekayaan alam bumi oheo Konawe Utara (Konut)menyikapi hal itu:
Direktur eksekutif Explor Anoa Oheo (EXOH), Ashari, sangat respek mendukung cita-cita mulia itu. Mengingat ketersediaan cadangan mineral nikel yang dimiliki Konut sangat melimpah, bahkan bahan baku material ore dari Konut menjadi penyuplai terbesar operasi produksi smelter di PT VDNI di Kabupaten Konawe dan PT BDM di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Belakangan harapan itu berakhir menjadi sikap pesimis dari sekian kali rencana peletakan industri. Baik yang datang dari inisiatif investor sendiri hingga yang digagas oleh Pemda Konawe Utara sebagai mediator selalu berakhir dengan kekecewaan,”kata Ashari, saat jumpa pers di salah satu cafe di bumi oheo Jum’at 9 April 2021
Lanjut Ashari menuturkan, rasa kecewa dan pesimis mengejutkan dengan rencana pembangunan smelter oleh PT. Tiran Mineral yang akan dibangun di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan dengan luasan wilayah sekitar 250 hektar ternyata mengalami pro dan kontra alias Diduga tanpa IUP.
“Setelah pengecekan dilapangan, faktanya PT. Tiran sedang melakukan eksplorasi dan persiapan penambangan, yang diduga kuat pada lahan tak bertuan alias tanpa IUP, Sangat rancuh sebab kok di lapangan menggunakan mesin alat bor, bukannya kegiatan smelter itu menggunakan alat pancang atau apalah”.
Keram aktivis Konut itu.
Lebih lanjut Ashari menegaskan pihaknya Perlu garis bawahi bahwa tambang di konut nyaris semua ilegal tapi tidak ada modus iming-iming bangun pabrik.
“Baru kali ini kami dengar Ada lahan koridor di jadikan Kawasan industri pada Proyek Strategis Nasional, yang semestinya di tambang dulu baru bangun smelter, hal itu menimbulkan Pertanyaan bagaimana perizinannya, Sosialisasi nya kapan, dan sebagainya. Kesal ashari
Untuk itu pihaknya memberikan warning, penguatan, dan dukungan kepada pemerintah daerah konut, untuk melakukan mediasi pada semua pihak degan harapan Jangan sampai kegagalan terulang, selesai penambangan, smelter nya Amnesia.
 






