Rakor Hingga Penandatanganan MoU, Wakil ketua KPK : Pemberantasan Korupsi Bisa Dimulai Dari Perbaikan Sistem

Ketgam : Foto bersama peserta Rakor KPK

Kendari, Sultrademo.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan 17 Kepala Daerah kabupaten/Kota se Sultra tahun 2022 di salah satu hotel di Kota Kendari.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama bukan hanya menjadi tanggungjawab KPK, sehingga KPK terus berupaya melakukan pencegahan dengan memperbaiki sistem yang ada.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, KPK memiliki 6 tugas pokok dimana tugas pertama ialah melakukan tindakan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Bila terjadi operasi tangkap tangan hingga beberapa kali disuatu daerah maka seharusnya ada tindaklanjut dengan memperbaiki sistem yang ada sehingga hal serupa tidak terjadi lagi,” tutur Nawawi, Rabu, (23/03/2022).

Lanjut kata Nawawi, pencegahan dengan perbaikan sistem, mampu menutup semua celah atau peluang yang menimbulkan perilaku koruptif.

Tugas KPK selanjutnya melakukan koordinasi dengan instansi yang melakukan pemberantasan korupsi dan pelayanan publik, Monitoring sistem penyelenggaraan negara, supervisi terhadap instansi pemberantasan korupsi, serta penindakan.

“Tugas KPK melakukan koordinasi ini erat kaitannya dengan peringatan atau warning,” tegas Nawawi.

“Sebenarnya, peringatan, itu ketika kita datang dan bicara seperti ini, bahwa upaya-upaya penindakan harus dilakukan kalau tindakan pencegahan seperti ini tidak memberikan hasil,” tambahnya.

Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan melalui intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan melakukan intervensi pada 8 sektor yang rawan terjadinya korupsi.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain mengaku, meskipun Kota Kendari memiliki nilai MCP tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara, namun masih perlu banyak perbaikan.

“3, 4 tahun terakhir ini kelihatan progresnya di 2020 kita masih di angka 80, kemudian 2021 kemarin Alhamdulillah sudah naik diangka 90 ini terus kita jaga, mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan,” ungkapnya.

Menurutnya, dari 7 intervensi MCP KPK di Kota Kendari, beberapa aspek perlu diperbaiki diantaranya, optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaan aset daerah.

Untuk diketahui, rakor ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan MoU pengadaan barang dan jasa oleh bupati/wali kota se Sultra serta pelantikan penyuluh anti korupsi.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait