Rekonstruksi Ungkap Rangkaian Aksi Jumran dalam Pembunuhan Jurnalis Muda si Kalsel

Foto istimewa

Kendari, Sultrademo.co – Fakta mengejutkan kembali terkuak dalam kasus pembunuhan jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23), yang diduga dilakukan oleh anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu, Jumran. Dalam proses rekonstruksi yang digelar Sabtu (5/4) oleh Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpomal), tersaji dengan jelas kronologi kejadian berdarah tersebut.

Sebanyak 33 adegan diperagakan di lokasi rekonstruksi, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Dari rangkaian itu, diketahui pelaku sempat mengambil sejumlah langkah untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Bacaan Lainnya

Salah satu detail penting yang terungkap adalah upaya Jumran mencuci sepeda motor milik korban usai membunuh Juwita di dalam mobil sewaan.

Motor tersebut sebelumnya terparkir di sebuah pusat perbelanjaan. Jumran bahkan sempat menghentikan pengguna jalan untuk membantu mengambil sepeda motor itu.

Setibanya kembali di lokasi kejadian dengan motor korban, pelaku dengan sengaja membuat seolah-olah kendaraan tersebut mengalami kecelakaan tunggal.

Setelah itu, ia menghancurkan ponsel milik korban. Diduga kuat, ponsel tersebut menyimpan bukti video pemerkosaan yang pernah dilakukan pelaku terhadap Juwita.

Tak lama kemudian, tubuh korban dikeluarkan dari dalam mobil dan diletakkan di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dibersihkan dari sidik jari. Sementara pelaku melanjutkan perjalanannya dengan mobil sewaan tersebut, meninggalkan korban dalam kondisi mengenaskan.

Diketahui, Juwita merupakan jurnalis perempuan yang aktif di salah satu media daring lokal di Banjarbaru. Ia juga terdaftar sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan jenjang wartawan muda.

Tragedi memilukan ini terjadi pada 22 Maret 2025, dan jasad Juwita ditemukan pada sore hari di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Proses hukum terhadap tersangka Jumran kini terus bergulir. Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama dari kalangan jurnalis dan pegiat HAM yang mendesak agar pelaku diadili secara transparan dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Sumber : cnnindonesia.com
Rewrite: Arini Triana Suci R

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait