Kendari, Sultrademo.co – Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin resmi dikukuhkan sebagai Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (FPAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama delapan anggota lainnya oleh Wakil Gubernur Sultra H. Lukman Abunawas di salah satu hotel di Kota Kendari.
Sebagai Komunitas Penyuluh Antikorupsi (Paksi) di daerah Sultra, masa bakti 2022-2025 telah disumpah untuk menggerakkan masyarakat dalam mencegah korupsi dan mengembangkan budaya antikorupsi.
Selepas pengukuhan, Paksi Sultra akan melanjutkan kerja mereka dalam melakukan pembinaan, membentuk jejaring dengan bersosialisasi ke Aparatur Sipil Negara (ASN), bidang usaha, organisasi, satuan pendidikan dan masyarakat tentang antikorupsi.
Selain itu, mereka juga akan mendukung program sertifikasi kompetensi sektor antikorupsi, untuk mencetak lebih banyak lagi penyuluh antikorupsi yang kompeten dan berintegritas di Sultra.
Syarifuddin mengatakan pengukuhan ini sebagai bentuk dukungan dan inspirasi untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.
“Pengukuhan ini sangat penting, sebagai modal dan dukungan moril terhadap aksi penyuluhan antikorupsi, dan sebagai inspirasi bagi pihak yang peduli dan menaruh harapan besar untuk mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi, bersama melakukan penyuluhan antikorupsi,” ujar Ketua FPAK, Syarifuddin usai pengukuhan, Rabu (23/3/2022).
Ia berharap masyarakat dapat mengambil bagian dalam penyuluhan anti korupsi ini.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan, Masyarakat yang teredukasi akan menjadi penentu suksesnya program pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sehingga perlu bagi KPK untuk memilih organ tubuh di daerah untuk mensukseskan program ini.
“KPK memiliki mata dan telinga di daerah, yaitu masyarakat itu sendiri. Tanpa peran serta masyarakat, pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan dengan baik,” kata Nawawi.
Selain Nawawi, turut hadir mewakili KPK Hadi Gunawan Siahaan dari Direktorat Diklat Antikorupsi dan Dion Handika dari Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






