Kendari, Sultrademo.co – Akhiri masa jabatannya, Hj. Nahwa Umar SE., MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) pada Pemerintah Kota Kendari, hari ini resmi dilantik menjadi Widyaiswara Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Prosesi pelantikan yang dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi., SH ini berlangsung di Aula Rujab Gubernur Sultra, Rabu (18/5).
Saat dijumpai, dirinya mengaku disisa jabatan yang baru akan fokus menjadi pejabat fungsional Widyaiswara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Sebagaimana tugas Widyaiswara yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), saya diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang, dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan melatih PNS pada Lembaga Diklat Pemerintah. Saya akan mengajar di Diklat Struktural, Diklat Fungsional, atau Diklat apa saja yang digelar di Badan Diklat,” kata Nahwa Umar.
Nahwa menyebut begitu banyak pengalaman yang ia dapatkan mulai dari awal karirnya di dunia pemerintahan sampai akhirnya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari. Pengalaman yang didapatkan tersebut akan ia aplikasikan dan ditularkan kepada adik-adik yang nantinya bakal mengikuti pelatihan, pendidikan, penjenjangan dan struktural.
“Banyak sekali tentunya pengalaman yang selama ini mulai dari awal sampai saya menjadi Sekda akan saya aplikasikan kepada adik-adik kita yang ikut pelatihan dan pendidikan di diklat, penjejangan, struktural. Insya allah pengalaman-pengalaman yang kita sudah lewati tentunya kita akan tularkan kepada adik-adik kita ASN (Aparatur Sipil Negara) yang akan mengikuti jenjang pendidikan dan pelatihan di diklat,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan dengan dilantiknya ia sebagai Widyaiswara, maka secara otomatis jabatannya sebagai Sekda Kota Kendari diberhentikan.
“Karena memang saya sudah 60 tahun jadi 23 Mei itu saya sudah harus berhenti dan Alhamdulillah sebelum tanggal 23 Mei saya sudah terima surat keputusan presiden dan akhirnya saya dilantik,” terangnya.
Untuk diketahui, Sekda Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar sejatinya telah memasuki purna bakti atau pensiun pada 23 Mei 2022 mendatang, di usianya yang ke-60 tahun. Namun dikarenakan telah mengikuti seleksi jabatan fungsional Widyaiswara dan telah dinyatakan lulus, masa kerjanya sebagai ASN diperpanjang hingga berusia 65 tahun.
Laporan : Hani
Editor : UL






