Kendari Gandeng Tangsel Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Kenaikan PAD

Ketgam : Wali Kota tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi SISGITA di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026)

Tanggerang Selatan, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak dan pertanahan dengan mereplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi SISGITA di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Bacaan Lainnya

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, hadir dalam agenda tersebut bersama Gubernur Banten Andra Soni dan sekitar 60 kepala daerah dari berbagai wilayah yang turut melakukan penandatanganan kerja sama replikasi SISGITA.

SISGITA merupakan sistem berbasis geospasial yang mengintegrasikan data Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) pada data pertanahan.

Integrasi tersebut ditujukan untuk memperkuat akurasi dan pemutakhiran data, memetakan potensi objek pajak secara lebih tepat, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan replikasi SISGITA menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari membangun tata kelola pemerintahan yang semakin berbasis data dan teknologi.

“Dengan data yang lebih terintegrasi, kami berharap potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih akurat dan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat dan transparan.”

Menurut Siska, integrasi data pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat memberikan basis informasi yang lebih akurat bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan, terutama berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan integrasi data pertanahan dengan data perpajakan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah.

“Integrasi ini tentunya dapat memberikan manfaat berupa pemetaan dan pemutakhiran data spasial NIB dan NOP, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2 dan peningkatan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” kata Benyamin.

Dalam penandatanganan PKS tersebut, Pemkot Kendari juga diwakili Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rudy Lakebo dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sahuriyanto.

Rudy mengatakan Bapenda Kendari akan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari untuk mempersiapkan penerapan SISGITA di Kota Kendari.

“Kami berharap replikasi dapat segera dilakukan dan setelah aplikasi ini digunakan, ada peningkatan pendapatan, khususnya dari sektor PBB dan BPHTB,” ujar Rudy.

Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat membantu Pemkot Kendari memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai objek pajak berdasarkan data pertanahan yang terintegrasi.
Dengan demikian, potensi penerimaan dari PBB-P2 maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat dipetakan dan dikelola secara lebih optimal.

Replikasi SISGITA di Tangerang Selatan tidak hanya diikuti Pemerintah Kota Kendari. Sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara juga turut melakukan kerja sama serupa.

Daerah tersebut yakni Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Bombana, dan Buton.
Program replikasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memanfaatkan teknologi geospasial untuk memperkuat pengelolaan data pertanahan dan perpajakan.

Bagi Kota Kendari, implementasi SISGITA diharapkan dapat memperkuat kualitas basis data pajak sekaligus mendukung peningkatan PAD melalui pendataan objek pajak yang lebih akurat, terintegrasi, dan berbasis lokasi.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait