Sekda Tekankan Pengurusan KTP di Kendari Gratis, Tegaskan Tak Ada Pungli!

Ketgam : Apel gabungan lingkup Pemkot Kendari

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), tidak dipungut biaya.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan saat memimpin Apel Gabungan ASN di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (21/9/2026).

Bacaan Lainnya

Amir mengatakan, ketentuan gratis tersebut berlaku untuk pembuatan e-KTP baru maupun penggantian dokumen kependudukan. Masyarakat diminta tidak memberikan pembayaran dalam bentuk apa pun kepada petugas dalam proses pengurusan.

“Urus KTP itu gratis, baik pembuatan baru maupun penggantian. Tidak ada pembayaran dalam bentuk apa pun agar masyarakat tidak terbebani,” kata Amir.

Untuk memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat, Amir meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari membuat media edukasi mengenai layanan administrasi kependudukan.

Penegasan tersebut disampaikan bersamaan dengan inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan pegawai yang menyasar jajaran kecamatan, kelurahan hingga unit pelayanan teknis di Rumah Sakit Kota Kendari.

Dalam arahannya, Amir juga mengingatkan ASN mengenai pentingnya kedisiplinan, termasuk penggunaan atribut dan seragam dinas.

Menurut dia, seragam bukan sekadar kelengkapan pakaian, tetapi menjadi bagian dari simbol tanggung jawab dan profesionalisme aparatur.

Amir turut menindaklanjuti hasil sidak pada pekan sebelumnya dengan meminta para lurah dan sekretaris lurah (seklur) meningkatkan kebersihan dan kerapian kantor kelurahan.

“Kantor kelurahan adalah garda terdepan pelayanan. Walaupun bangunannya sudah tua, minimal kebersihannya tetap dijaga, terutama halaman dan kamar mandi. Seklur dan seluruh pegawai harus aktif, jangan pasif,” ujarnya.

Selain persoalan disiplin ASN dan pelayanan administrasi kependudukan, Amir mengapresiasi langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan dalam menertibkan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Penanganan tersebut, kata dia, dilakukan untuk mengurai antrean kendaraan yang berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas.

Di sisi lain, Pemkot Kendari memastikan tetap memperhatikan hak-hak ASN di tengah penyesuaian kondisi fiskal daerah. Salah satunya melalui penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Amir kemudian meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah memperketat pengawasan terhadap kinerja staf di lingkungan masing-masing.

Ia menekankan penguatan budaya kerja yang disiplin dan berorientasi pada pelayanan diperlukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif.

Pemkot Kendari menargetkan penguatan kedisiplinan aparatur tersebut berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang mudah, transparan dan akuntabel.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait