Sekda Kendari Kawal Eksekusi Sengketa Lahan Lalolara, Pemkot Utamakan Dialog dan Ketertiban

Ketgam : Rapat koordinasi terkait penyelesaian sengketa tanah di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari mulai mempercepat langkah penyelesaian sengketa tanah di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, yang telah berkekuatan hukum tetap. Melalui rapat koordinasi di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Jumat (13/2/2026), Pemkot menegaskan komitmennya mengawal proses eksekusi agar berlangsung aman dan tidak memicu konflik sosial.

Rapat dipimpin langsung Sekda Kota Kendari Amir Hasan dan dihadiri pihak terkait sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya mengenai status obyek tanah yang kini memasuki tahap persiapan pelaksanaan putusan pengadilan.

Bacaan Lainnya
 

Sekda Amir Hasan menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan sesuai aturan hukum sekaligus menjaga stabilitas masyarakat di sekitar lokasi sengketa.

Menurutnya, persoalan agraria tidak sekadar urusan legalitas kepemilikan, tetapi juga menyangkut hubungan sosial antarwarga. Karena itu, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas.

“Pelaksanaan putusan harus berjalan tertib dan aman. Kami mengedepankan komunikasi terbuka serta itikad baik semua pihak agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Kendari menghormati seluruh proses hukum yang telah dilalui para pihak. Meski demikian, ruang musyawarah masih terbuka selama tidak bertentangan dengan amar putusan pengadilan yang telah inkrah.

Selain membahas teknis pelaksanaan eksekusi, rapat juga menyoroti batas waktu pelaksanaan serta konsekuensi administratif apabila putusan tidak segera ditindaklanjuti. Sekda mengingatkan pihak terkait memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mencari solusi terbaik guna mencegah persoalan baru di kemudian hari.

Melalui langkah koordinatif tersebut, Pemkot Kendari berharap penyelesaian sengketa lahan di Lalolara dapat berlangsung kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Pemerintah juga berkomitmen menjaga keamanan serta keharmonisan masyarakat di sekitar wilayah sengketa.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait