SK Peserta Lolos Seleksi PPPK Belum Terbit, BKPSDM Buteng : Harap Bersabar

Ketgam : Kepala BKPSDM Buton Tengah, Samrin

Buton Tengah, Sultrademo.co – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), Samrin menghimbau kepada perserta yang telah lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bersabar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala (BKPSDM) Buteng, Samrin Saerani saat dikonfirmasi oleh sejumlah media pada Jumat, (25/3/2022).

Bacaan Lainnya

Peserta PPPK yang dinyatakan lolos seleksi sebanyak 221 peserta, masih menunggu proses penerbitan SK.

“221 peserta yang dinyatakan lolos seleksi tes PPPK masih tunggu SK. Dari jumlah itu ada 2 orang yang terlambat memasukan daftar riwayat hidupnya. Hal ini yang sedang diurus oleh BKPSDM hingga ke BKN agar bisa tercover sebagai PPPK,” terangnya Samrin

Sementara itu, untuk untuk SK CPNS Buteng, kata Samrin sudah ada angin segar, tapi kalau untuk PPPK harus bersabar dulu menunggu, tentunya pihaknya terus berupaya untuk mengakomodir kepentingan mereka semua.

Saat ini, katanya SK CPNS Buteng sedang dalam proses. Namun BKPSDM masih menunggu persetujuan secara fisik dari BKN sebagai syarat untuk penerbitan SK.

“Saya lagi diskusikan dengan Kepala Bidang Mutasi, selanjutnya masih mau dikoordinasikan apakah kami mau turun ambil di BKN di Jakarta atau mau didownload. Atau mau dikirimkan, karena persetujuan itu tidak ada di dalam aplikasi,” jelasnya.

Untuk gaji, sambungnya, telah berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sambil menunggu terbitnya SK dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas.

“April ini insha Allah sudah bisa mereka dibayarkan gajinya kalau SK terbit. Yang jelas anggarannya sudah disiapkan untuk tahun 2022 (selama satu tahun), tapi kalau untuk besaran nominalnya saya tidak hafal pasti,” imbuhnya.

 

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Irfan's
Editor: UL

Pos terkait