Konawe Kepulauan, Sultrademo.co – Pemantau Pemilihan Sulawesi Tenggara Demokrasi Monitoring (SulTra DeMo) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konkep untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran tersebut berlangsung pada Selasa, (30/7/2024), di Kantor KPU Konkep. Proses registrasi ini diterima langsung oleh Komisioner KPU Konkep, Koordinator Divisi Hukum, Iskandar, S.Pd, M.Pd.
Dalam pernyataannya, Koordinator Pemantau SulTra DeMo Konkep, Adriansyah, menekankan pentingnya peran lembaga pemantau dalam memastikan proses Pilkada yang berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan transparan.
“Pemantau pada hakekatnya adalah lembaga kontrol yang bergerak berdasarkan spirit kekuatan moral untuk menjamin pilkada berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” ujar Adriansyah.
Dikatakannya, SulTra DeMo Konkep akan berfokus pada pemantauan berbagai tahapan Pilkada, terutama yang dianggap krusial dan berpotensi menimbulkan masalah.
“Kami akan memantau hal-hal yang berpotensi menimbukan pelanggaran, terutama selama masa kampanye, proses pemungutan suara, penghitungan suara, serta rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten/kota secara berjenjang,” ungkap Adriansyah.
Dengan terdaftarnya SulTra DeMo Konkep sebagai lembaga pemantau resmi, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Konawe Kepulauan dapat berjalan dengan lebih baik, memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berlangsung.