Sultra Menuju Provinsi Maju dan Religius, RPJMD 2025–2029 Siap Hadapi Tantangan Global

Penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi, Kamis (8/5/2025). Foto: Ist.

Kendari, Sultrademo.co Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memulai langkah besar menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan. Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, resmi menyerahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi, Kamis (8/5/2025).

Dalam dokumen strategis itu, Pemprov Sultra menegaskan komitmennya menjawab tantangan zaman, dari krisis iklim hingga ketimpangan wilayah, lewat visi besar: “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.”

Bacaan Lainnya

“RPJMD ini disusun dengan pendekatan holistik, partisipatif, dan akuntabel. Kami ingin menjadikan dokumen ini sebagai jawaban konkret terhadap tuntutan masyarakat Sultra yang menginginkan pembangunan yang cepat, inklusif, dan adil,” tegas Hugua.

Menurutnya, RPJMD kali ini tidak hanya berorientasi pada infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mencakup pembangunan sosial dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Tiga misi utama yang dikedepankan meliputi perlindungan sosial, penguatan potensi pertanian dan maritim, serta birokrasi yang menjunjung nilai religius dan budaya lokal.

Selain pembahasan RPJMD, rapat paripurna juga membahas perubahan status hukum Bank Pembangunan Daerah Sultra dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT), menyesuaikan dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perubahan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat permodalan BPD Sultra yang ditargetkan memiliki modal inti minimal Rp3 triliun.

“Dengan status baru sebagai PT, BPD bisa lebih leluasa memperluas jaringan usaha dan memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah,” ujar Hugua.

Ketua Komisi I DPRD Sultra, La Isra, menyebut penyusunan dokumen RPJMD dan Propemperda merupakan refleksi dari kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam merancang kebijakan hukum dan pembangunan yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Sebanyak 21 rancangan perda telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025. Seluruhnya dirancang untuk mendukung prioritas pembangunan daerah secara sistematis.

Laporan: Arini Triana Suci R

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait