Reporter: Upi
KONAWE UTARA- Kerapnya terjadi kekerasan anak di lingkungan masyarakat, menjadi perhatian khusus Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe Utara.
Perhatian khusus itu antara lain dilibatkannya tiap Puskesmas di Konut sebagai bagian dari tim koordinasi dan sinkronisasi kelembagaan pemenuhan hak anak.
Tim Koordinasi itu melibatkan 22 kepala Puskesmas. Nantinya akan saling berkoordinasi dengan DP3A.
Kepala DP3A, Dra. Martina M,Si mengatakan, untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, diharapkan semua dapat bersinergi melakukan upaya-upaya baik secara promotif, preventif maupun represif. Dimana salah satunya melalui pembentukan tim kordinasi perlindungan anak terpadu berbasis rumah anak sebagai upaya pencegahan, sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
“Untuk memulai langka pencegahan kekerasan pada anak perlu kiranya membentuk pos-pos pengaduan yaitu pada puskesmas ramah anak. Karena
Ketika pos-pos itu sudah dibentuk kiranya di sana ada regulasi-regulasi yang akan dilakukan para tim kita untuk penanganan cepat,” jelas Martina Jum’at 9 April 2021.
Salah satu regulasi yang harus dilakukan, lanjut dia, Puskesmas diharapkan membentuk ruangan khusus bagi anak yang terdampak kekerasan anak.
“Kiranya singkronisasi antara puskesmas Rama anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar selalu bersinergi guna mengurangi kekerasan pada anak,”tutupnya.
 






