TPP dan THR PNS Konut Akan Segera Dicairkan

Laporan: Supriyadin Tungga

Konawe Utara, Sultrademo.Co– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) akan segera merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Konut.

Bacaan Lainnya

Kepala BKAD Konut, Marthen Minggu mengatakan pihaknya telah menerima surat keputusan dari kementerian keuangan RI terkait pembayaran THR ASN.

“Untuk pembayaran THR ini mengacu surat PMK nomor 42 tahun 2021 tentang pelaksanaan pemberian THR yang bersumber dari APBD,” kata Marthen Senin 3 Mei 2021.

Pemerintah memberikan THR kepada ASN dan pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

“Untuk Konut, yang pastinya sebelum lebaran perintah pimpinan sudah harus dibayarkan THR nya, dengan total anggaran kurang lebih 12 miliar,” ungkapnya.

Ia menambahkan selain pembayaran THR, pembayaran TPP juga dilaksanakan dalam bulan ini.

“TPP juga, pembayarannya mulai hari ini, mulai diproses dan saya himbau kepada seluruh bendahara gaji OPD secepatnya berkoordinasi di Keuangan untuk administrasinya diajukan ke BKAD agar pembayaran THR dan TPP segera terlaksana, “tutupnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait