Muna, Sultrademo.co –Universitas Karya Persada Muna atau UKPM membuka lowongan penerimaan Dosen per januari 2023. Kesempatan ini diberikan kepada masyarakat umum yang ingin menjadi tenaga pendidik atau dosen tetap di lingkup UKPM Muna.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan Sumberdaya Manusia dan Keuangan UKPM, Wahidah Rohmawati mengatakan, pengumuman tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 006/PNG/UKPM/01/2/01/2023 tentang penerimaan dosen tetap dan dilakukan dalam rangka pengembangan program studi UKPM.
“Perekrutan dosen tetap ini sebagai tanggungjawab UKPM dalam pengembangan sumberdaya manusia dan tentunya membuka lapangan kerja bagi 58 orang lulusan Magister (S2) sebagai tenaga dosen, pendaftarnya sudah dibuka sejak tanggal 12-31 Januari 2023 dan dilakukan secara online,” ujar Wahidah Rohmawati dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu 14 Januari 2023.
Penerimaan 58 dosen tersebut, Wahida merinci, 30 orang untuk memenuhi kebutuhan dalam pembukaan 5 program studi baru yaitu, Program Studi (Prodi) teknologi produksi tanaman pangan (Sarjana Terapan D4), Prodi teknologi produksi tanaman perkebunan/sawit (Sarjana Terapan/D4) dan Prodi teknologi industri pangan (Sarjana/S1).
“Selanjutnya, Prodi teknologi informasi (Sarjana/S1), serta Prodi teknologi kelautan (Sarjana/S1). Sedangkan 28 orang ditujukan untuk memperkuat Prodi yang sudah ada yaitu Prodi keselamatan dan kesehatan kerja (Sarjana/S1), Prodi ilmu keperawatan (Sarjana/S1), dan Prodi kebidanan (Diploma 3),” tuturnya.
Adapun syarat pendukung yang dibutuhkan, kata Wahidah, pertama; scan surat lamaran kerja ditanda tangani dan ditujukan kepada Rektor UKPM; surat pernyataan belum miliki NIDN/NIDK dan bukan ASN/TNI/POLRI; scan riwayat hidup; scan Ijazah S1 dan Transkrip S1; scan Ijazah S2 dan Transkrip S2; scan Ijazah S3 dan Transkrip S3; scan foto copy KTP; dan scan kartu keluarga.
Jika delapan syarat tersebut sudah rampung, pelamar dapat mengirimkannya melalui link pendaftaran: https://tinyurl.com/FormPenerimaanDosenUKPM
Laporan: Pitra.









