Kendari, Sultrademo.co – Penyuntikan vaksinasi booster untuk kelompok lanjut usia (lansia) kini sudah resmi diberlakukan setelah sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendari, drg, Rahminingrum, mengatakan vaksinasi booster untuk lansia sudah mulai berjalan sejak kemarin saat launching vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Kebijakan tersebut diberikan oleh Pemerintah pusat setelah cakupan vaksinasi kota Kendari telah mencapai angka 60% pada dosis pertama.
“Kebijakan dari pemerintah pusat, bahwa Kota Kendari juga sudah boleh melakukan vaksinasi booster. Tapi khusus untuk lansia dan bukan untuk masyarakat umum. Artinya, sudah tidak ada syarat lagi,” ujar Rahminingrum.
Wanita berhijab ini menambahkan untuk lansia yang bisa mendapatkan suntikan booster yakni lansia yang telah mendapatkan vaksinasi dosis satu dan dua dengan jarak waktu sudah 6 bulan.
“Lansia bisa disuntik vaksin baik dosis satu dan dua jika sudah berjalan 6 bulan baru bisa dilakukan booster,” jelasnya.
Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat umum, Rahminingrum belum mengetahui secara pasti kapan bisa dilakukan.
“Pemerintah pusat sampai saat ini, masih mensyaratkan vaksinasi booster untuk masyarakat umum bisa dilakukan jika capaian vaksinasi lansia di Kota Kendari sudah mencapai 60%. Karena target lansia harus mencapai angka tersebut. Beda dengan anak dan lansia yang tidak perlu syarat lagi,” tutupnya, Jumat, (21/01/2022).
 






