Baubau, Sultrademo.co – Wakil Wali Kota (Wawali) Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc., meluncurkan Gerakan Anti Pebula yang bertempat di Nirwana Buton Villa, pada Kamis (1/5/2025). Istilah Pebula dalam bahasa Wolio merujuk pada segala bentuk perilaku tercela atau memalukan, seperti korupsi, kekerasan seksual, perzinahan, dan penyalahgunaan narkotika, yang merugikan pribadi, keluarga, bangsa, dan negara.
“Kita patut bangga kepada leluhur kita. Pada masa Kesultanan Buton, telah ada lembaga peradilan yang secara khusus menangani kasus Pebula. Salah satu tugas utama Kenepulu sebagai hakim adalah menangani hal tersebut,” ujarnya.
Menurut Wa Ode Hamsinah Bolu, peluncuran Gerakan Anti Pebula di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat penting, karena pendidikan anti Pebula tidak hanya berupa materi pelajaran. Lebih dari itu, gerakan ini bertujuan menumbuhkan karakter jujur, bertanggung jawab, dan disiplin sejak dini.
Ia menjelaskan bahwa lingkungan pendidikan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan mental anak dan bangsa. Guru memegang peran penting dalam menanamkan nilai-nilai anti Pebula kepada siswa.
“Mari kita bersama-sama menjadi agen perubahan dalam memerangi Pebula, mulai dari lingkungan sekolah hingga ke masyarakat luas. Semoga dengan peluncuran Gerakan Anti Pebula ini, kita semakin sadar akan bahayanya dan bisa bersama-sama membangun generasi bangsa yang bersih dari Pebula,” tegasnya.
Wa Ode Hamsinah Bolu juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan Kapolres Kota Baubau atas dukungan mereka dalam gerakan ini, termasuk keikutsertaan sebagai narasumber. Gerakan ini direncanakan akan melakukan roadshow hingga akhir tahun 2025 di seluruh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP di Kota Baubau.
Tak lupa, ia juga memberi apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau atas inisiatif dan pelaksanaan Gerakan Anti Pebula ini.
Laporan : Uci Lestari
Editor : UL
 






