Baubau, Sultrademo.co — Seratus hari masa kerja Pemerintahan Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE, dan Wakil Wali Kota Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc, telah dilalui. Namun, hasil observasi di lapangan serta mendengar langsung suara warga menunjukkan bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi demi mewujudkan Baubau yang lebih baik ke depan.
“Beberapa waktu lalu saya bersama Ibu Wakil menghadiri pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Sultra. Turut hadir pihak Bea Cukai dan sejumlah instansi terkait. Dalam forum tersebut kami disajikan data perbandingan dengan daerah-daerah lain di sekitar Baubau. Ternyata posisi kita masih jauh dari yang kita harapkan. Kita terlalu terlena seolah sudah di posisi aman, padahal kenyataannya belum,” ungkap Wali Kota Yusran Fahim saat memimpin apel gabungan OPD di halaman Kantor Wali Kota Baubau, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, sebagai pusat aktivitas di berbagai aspek, Kota Baubau seharusnya mampu tampil lebih maju dibandingkan daerah sekitarnya. Karena itu, ia menegaskan pentingnya gerak bersama seluruh OPD untuk melayani masyarakat dengan tulus, saling mendukung, dan menutup kekurangan masing-masing.
Ia pun mengingatkan, ajakan bekerja bersama ini bukan sekadar slogan. Jika ada pihak yang tidak mau ikut bergerak, maka ia mempersilakan untuk menyingkir.
“Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) masih banyak, tapi realisasinya lambat. Kita sudah diingatkan KPPN bahwa anggaran belum bergerak hanya karena alasan TPP. Padahal TPP itu hanya tambahan, bukan alasan untuk menunda,” tegasnya.
Yusran Fahim juga menekankan, yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan yang tulus, bukan sekadar janji setia mendampingi dirinya dan wakil wali kota.
“Saya tidak butuh janji-janji bapak-ibu berdiri di samping saya dan Ibu Wakil. Yang saya butuhkan adalah bagaimana bapak-ibu di instansi terkait benar-benar melayani masyarakat Kota Baubau dengan baik dan ikhlas. Kita harus bergerak bersama agar Baubau bisa sejajar dengan daerah lain dalam hal pembangunan dan kemajuan,” pungkasnya.
Laporan: Uci Lestari
Editor: UL










