Kendari, Sultrademo.co – Bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memimpin rapat yang membahas pembebasan lahan kawasan industri di Kecamatan Nambo.
Wali Kota menuturkan saat ini proses pembebasan lahan tersebut sudah berjalan, hanya saja, Wali Kota bertekat untuk membentuk tim gabungan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, BPN, dan pihak pengelolah kawasan industri tersebut.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kedepannya tidak ada kendala dalam memenuhi hak-hak masyarakat dan pihak Pemkot sendiri tidak ingin kedepannya pembebasan lahan tersebut menyisakan problem hukum didalamnya.
“Sebenarnya prosesnya sudah jalan hanya saja kita ingin jangan sampai hak-hak masyarakat tidak terpenuhi dan kita juga tidak ingin menyisakan problem hukum didalamnya. Makanya kita bentuk tim gabungan,” tutur Sulkarnain, Kamis, (19/05/22).
Kata Sulkarnain, sebelumnya pihak pengelola kawasan industri tersebut telah melakukan penjajakan bahkan telah melakukan proses pembayaran kepada masyarakat.
“Sudah ada yang dibayar sebagian. Ada juga yang sudah dipanjar,” ungkapnya.
Terkait luas kawasan yang akan menjadi lahan pembangunan industri, Wali Kota menyebutkan untuk tahap pertama kurang lebih 4000 hektare namun secara keseluruhan pihak pemkot bakal menyediakan lahan seluas 2500 hektare.
“Kita berharap kawasan industri ini tumbuh dan bisa menopang bahkan menjadi pilar utama ekonomi kita di Kota Kendari,” harapnya.
Untuk diketahui, Kawasan Industri yang berlokasi di Kecamatan Nambo tersebut nantinya akan dibangun pabrik peleburan yang bahan materialnya berasal dari smelter. Kemudian produk akhirnya akan berupa baterai atau setengah jadi.
Laporan : Hani
Editor : UL






