1236 PPPK Kota Kendari Terima SK Dari Pemerintah

Ketgam : Pj Wali Kota menyerahkan secara simbolis SK PPPK

Kendari, Sultrademo.co – Sebanyak 1.236 orang PPPK yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lingkup Kota Kendari Tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional.

Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Kendari terhadap perwakilan dari 2 orang PPPK dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Benu-benua Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Muhammad Yusup mengatakan penyerahan SK ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Kendari terhadap kontribusi dan dedikasi para tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dalam melayani masyarakat selama ini.

“Melalui pengangkatan ini, diharapkan semangat dan motivasi para pegawai dalam memberikan pelayanan yang terbaik semakin bertambah,” harapnya.

Momen ini juga tidak hanya menjadi penting bagi para penerima tetapi hal ini juga merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tenaga kerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis di Kota Kendari.

“Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat sektor-sektor kunci pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

Melalui pengangkatan PPPK ini, Yusup berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kota Kendari.

” Dengan adanya tambahan tenaga kerja yang berkualitas dan terlatih, diharapkan pula tercipta pelayanan yang lebih optimal dan berkualitas,” imbuhnya.

” Pengangkatan PPPK ini bukan hanya sekadar penyerahan dokumen formal, tetapi juga melambangkan semangat dan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas bagi seluruh masyarakatnya,” tutupnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait