Kendari, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan ASN di Lapangan Balai Kota Kendari, Senin (27/7/2026).
Dalam arahannya, Amir Hasan meminta seluruh ASN mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Meski Pemerintah Kota Kendari memberikan toleransi keterlambatan selama 15 menit, khususnya bagi ASN yang mengantar anak ke sekolah, kebijakan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan disiplin kerja.
“Kedisiplinan merupakan tanggung jawab setiap ASN. Toleransi yang diberikan bukan berarti mengurangi kewajiban untuk hadir dan bekerja tepat waktu,” tegasnya.
Selain disiplin waktu, Sekda juga menyoroti masih adanya ASN yang belum mengenakan atribut dan kelengkapan pakaian dinas sesuai ketentuan. Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendata perangkat daerah yang pegawainya belum mematuhi aturan berpakaian.
Menurut Amir Hasan, kepatuhan terhadap ketentuan berpakaian merupakan bagian dari profesionalisme sekaligus bentuk penghormatan terhadap profesi sebagai ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menegaskan pentingnya menjaga integritas seluruh aparatur, terutama lurah, camat, dan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah Kota Kendari, kata dia, tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap aparatur yang melanggar aturan atau mencoreng nama baik pemerintah daerah.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap kinerja dan integritas pejabat, khususnya lurah dan camat, akan terus dilakukan sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Amir Hasan turut mengingatkan seluruh OPD untuk memperketat pengawasan terhadap potensi penyimpangan dalam pelayanan publik. Hal itu menyusul adanya laporan masyarakat mengenai oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah demi kepentingan pribadi.
“Setiap kepala OPD harus memastikan seluruh jajarannya bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekda meminta camat, lurah, dan Satpol PP lebih aktif menjaga ketertiban dan keindahan Kota Kendari. Ia menginstruksikan penataan pedagang yang menggunakan trotoar dan drainase dilakukan secara bertahap melalui mekanisme teguran hingga penindakan sesuai ketentuan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan Kota Kendari yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Menutup arahannya, Amir Hasan mengapresiasi capaian sejumlah perangkat daerah, termasuk realisasi pendapatan daerah yang telah mencapai sekitar 50 persen. Ia juga memberikan apresiasi kepada ASN Pemerintah Kota Kendari yang berhasil lolos seleksi jabatan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bukti kualitas dan daya saing sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Kendari.
Sekda berharap seluruh ASN terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan semangat pengabdian guna mewujudkan pemerintahan yang semakin berkualitas serta pelayanan publik yang semakin prima.






