KENDARI, (SultraDemoNews) – Setelah menggelar rapat internal, Stering Comittee (SC) Musda HIPMI akhirnya menetapkan Hamka HS, sebagai salah satu kandidat yang lulus sebagai bakal calon ketua umum BPD HIPMI Sulawesi Tenggara (Sutra),13/11/17.
Salah satu anggota SC HIPMI Sultra, Sapril Munandar, mengatakan rapat SC yang diselenggarakan di kantor BPP Hipmi, tepatnya di Menara Bidakara tersebut bertujuan untuk mengkonsultasikan penetapan bakal calon ketua umum BPD HIPMI Sultra. Namun dalam prosesnya, rapat tersebut tidak mencapai mufakat sehingga pengambilan keputusannya dilakukan melalui voting anggota SC.
Tiga SC Musda Hipmi, yakni Yudi Dita Prima, Tri Febrianto, dan Sapril Munandar menyatakan bahwa Hamka HS, lulus sebagai bakal calon ketua umum BPD HIPMI Sutra. Sedangkan calon lainnya yakni Sucianti Suaib Saenong dinyatakan gugur.
Menurut Sapril Munandar, gugurnya Sucianti dikarenakan suci tidak memenuhi syarat dalam Anggaran Rumah Tangga (ART). Sucianti dikatakan hanya menjadi pengurus departemen, namun tidak pernah menjadi fungsionaris cabang harian.
“Berdasarkan ART memang Suci itu gugur karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ART,” katanya kepada sultrademo.co saat di hubungi melalui via Whatsapp.
Keputusan yang dikeluarkan dari hasil Voting tersebut tentunya akan mengejutkan sebagian pihak, maka dari itu, Sapril berharap kepada semua pihak untuk menerima fakta gugurnya Suci karena itu sudah berdasarkan aturan.
“Saya berharap kepada semua pihak untuk menerima fakta gugurnya Suci karena itu memang berdasarkan aturan,” ungkapnya.
Senada dengan Sapril, SC Musda HIPMI, Tri Febrianto, memutuskan bahwa tidak ada deadlock dalam pengambilan keputusan, oleh karena itu berdasarkan voting pengambilan keputusan Sucianti di nyatakan gugur.
“2 (Dua) SC lainnya tidak dapat membantah soal dasar gugurnya Suci. Disisi lain, Urif Prasal Labamba, salah satu bakal calon, oleh SC dinyatakan nantinya akan di Konsultasikan,” Pungkasnya. Senin (13/11/17).
Reporter : Anggun Abubakar