Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, menyampaikan pidato penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan dokumen LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir.
Dalam pidatonya, Wali Kota, Siska menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
“LKPJ merupakan laporan tahunan yang memberikan gambaran mengenai pelaksanaan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, serta tugas umum pemerintahan oleh Pemkot Kendari, ” jelas Siska, Senin, (24/03/25)
Siska juga menyebut LKPJ ini adalah progres report atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam satu tahun terakhir. Laporan ini mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga sektor perekonomian yang menjadi fokus utama pembangunan di Kota Kendari.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa laporan yang disampaikan bersifat ringkasan dan memuat pokok-pokok pencapaian pembangunan.
“LKPJ ini dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kemajuan yang telah dicapai serta tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan program-program pembangunan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menuturkan di tengah berbagai tantangan global, Pemkot Kendari tetap berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendukung UMKM lokal, serta menarik investasi guna membuka lapangan pekerjaan baru.
“Selain itu, pembangunan infrastruktur juga menjadi salah satu prioritas, dengan berbagai proyek strategis seperti pembangunan jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” imbuhnya.
Dengan disampaikannya LKPJ ini, DPRD Kota Kendari akan melakukan pembahasan lebih lanjut guna mengevaluasi capaian dan tantangan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah di Kota Kendari sepanjang tahun 2024.
Laporan : Hani
Editor : UL