Kendari, Sultrademo.co – Menghadapi tahun politik di 2024 mendatang, Pj Wali Kota kembali memberi peringatan kepada ASN lingkup Pemkot untuk tidak terlibat langsung dalam proses demokrasi.
Hal ini dikatakan Asmawa, sebagaimana salah satu tugas dari lima tugas pokok sebagai Wali Kota yakni memastikan netralistis para ASN dalam proses politik atau pesta demokrasi di tahun 2024.
“Oleh karena itu berulang kali saya sudah tegaskan kepada seluruh ASN untuk tidak ada toleransi terkait netralitas,” ujar Asmwa Tosepu, Kamis (5/1/2023).
Dalam artian ASN harus netral tidak boleh berpihak kepada salah satu atau sekelompok orang dalam konteks memberlakukan politik.
“Kecuali menggunakan hak pilihnya di ruang atau dibilik suara tetapi terkait ikut mempengaruhi, ikut dalam kegiatan kampanye, itu tidak dibenarkan dan terkait hal tersebut apabila ditemukan tentu ada tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
“Ketentuan-ketentuan itu seperti sanksi bagi ASN yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak netral dalam konteks pesta demokrasi,” tutupnya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






