Kolaka, SultraDemoNews – Aparat kepolisian Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Kolaka menangkap dua orang siswa SMK 1 Kolaka berinisial F dan S. Keduanya ditangkap saat sedang asyik menghisap lem fox di Pantai Mandra Kolaka, Jumat (28/9/2018).
Kapolsek KP3 Kolaka, Iptu Muhammad Jafar menyebutkan, kedua pelaku yang masih duduk dibangku kelas satu SMK itu tertangkap tangan sedang menghisap lem fox saat jam sekolah. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 kaleng lem fox.
Ketgam: Kedua pelaku saat diinterogasi oleh penyidik Polsek KPPP Kolaka.
“Saat anggota kami sedang patroli, kami lihat mereka sedang meghisap lem fox. Mereka sempat membuang barang bukti tersebut dipinggiran pantai namun berhasil kami temukan. Setelah itu mereka kami bawa ke kantor untuk kami data,” terang Jafar.
Usai mengamankan keduanya, pihak kepolisian kemudian menghubungi orang tua dan guru siswa tersebut.
“Karena mereka masih anak sekolah, kedua anak tersebut kami langsung pulangkan ke rumah orang tuanya untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
Laporan: Azhar Sabirin