Kendari, Sultrademo.co – Maraknya aksi balapan liar di Jalan Inner Ring Road kawasan Pusat Edukasi Nasional (PEN), Kota Kendari, menuai keresahan masyarakat. Merespons keluhan tersebut, Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat dengan menyiapkan langkah penertiban melalui koordinasi lintas instansi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Paminudin, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kendari untuk menindak aktivitas balapan liar yang kerap berlangsung hingga dini hari. Menurutnya, lokasi tersebut merupakan kawasan vital yang harus dijaga ketertibannya.
“Ini kawasan sangat penting karena berada di sekitar UGD RSUD Kota Kendari, Rumah Jabatan Wali Kota, dan Rumah Jabatan Wakil Wali Kota.
Aktivitas balapan liar dengan suara knalpot bising jelas mengganggu kenyamanan, terutama pasien yang sedang dirawat,” ujar Paminudin, Kamis, (05/02/2026).
Ia menjelaskan, suara bising kendaraan dengan knalpot tidak standar sangat berdampak pada masyarakat, khususnya mereka yang sedang dalam kondisi sakit. Karena itu, pemerintah memandang persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Paminudin mengungkapkan, pelaku balapan liar umumnya berasal dari kalangan remaja. Oleh sebab itu, langkah awal yang ditempuh adalah pendekatan persuasif dan humanis sebelum penindakan hukum dilakukan.
“Yang melakukan ini anak-anak kita sendiri. Bisa saja keponakan saya, bisa saja anak siapa pun. Kadang kita tidak tahu kalau sudah lewat jam dua malam,” katanya.
Ia berharap pernyataan ini menjadi peringatan bagi para pelaku agar segera menghentikan aktivitas balapan liar tersebut. Pemerintah, kata dia, masih memberikan ruang kesadaran sebelum mengambil langkah tegas.
“Saya minta dengan sangat hormat kepada anak-anak kita dan keluarga besar kita yang masih melakukan balap-balapan untuk segera menghentikannya,” tegasnya.
Meski demikian, Dishub Kota Kendari menegaskan tidak akan ragu melakukan penindakan apabila imbauan tersebut tidak diindahkan. Langkah tegas, termasuk proses hukum, akan ditempuh demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
“Kalau masih dilakukan, tentu ada langkah yang lebih tegas. Kita bisa menangkap dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Paminudin.
Pemerintah Kota Kendari juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk berperan aktif mengawasi dan mengingatkan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.









