Bawaslu Konsel Dalami Dugaan Pungutan Mahar yang Menyeret KPU

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konsel, Awaluddin AK 

Andoolo, Sultrademo.co– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara kini tengah mendalami dugaan pungutan mahar perekrutan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menyeret nama baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel.

Hal itu dikatakan salah satu pimpinan Bawaslu Konsel, Awaluddin Astut Kurniawan, S.Hi. Kata dia, meskipun saluran untuk sebuah peristiwa yang mengandung dugaan pelanggaran pemilihan dapat ditindaklanjuti oleh Pengawas Pemilihan melalui laporan masyarakat ataupun Pemantau Pemilihan, akan tetapi pihaknya memprosesnya sebagai temuan.

Bacaan Lainnya
 

Makanya, lanjut dia, begitu mendapatkan informasi tersebut, sejak kemarin Bawaslu Konsel bersama Panwas Kecamatan Wolasi telah melakukan penelusuran dengan mengumpulkan bahan keterangan dari pihak yang menyampaikan informasi tersebut, pihak terduga dan pihak-pihak yang dimungkinkan mengetahui perihal itu.

“Arah peristiwanya dapat kita duga melanggar apa atau akan didorong untuk diuji keranah mana, saat ini bisa saja kita duga pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ataupun Pidananya maka itu tergantung dari hasil analisis kami berdasarkan keterpenuhan syarat formil dan materil yang didapatkan,” terangnya kepada Sultrademo.co. Senin 17/2.

Mantan Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN, sekarang IAIN) menambahkan, perihal informasi hasil penelusuran awal terhadap pihak terkait itu, Bawaslu secara kelembagaan belum bisa menyampaikan hasilnya.

Sebab tambah dia, pihaknya masih harus merampungkan pemerikasaan lanjutan.

“Sudah, tetapi akan kami panggil kembali untuk memberikan keterangan melalui berita acara klarifikasi maka belum bisa kami sampaikan bagaimana hasilnya karena kami perlu analisis dulu, nanti setelah kami ambil keterangannya melalui berita acara baru dapat kami sampaikan,” tutupnya.

Laporan : AK
Editor : Adin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait