Kendari, Sultrademo.co – Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Standar Harga Satuan (SSH) Tahun 2027 sebagai langkah konkret dalam mendukung penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 2–3 Maret 2026, di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari.
Bimtek tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan sekaligus melatih perangkat daerah dalam penggunaan aplikasi berbasis database digital Standar Harga Satuan (SSH). Implementasi sistem ini diharapkan mampu memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan tepat waktu, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Bidang Aset BKAD Kota Kendari, Roy Roman, S.Sos., yang mewakili Kepala BKAD, menegaskan bahwa Standar Harga Satuan (SSH) merupakan instrumen krusial dalam menjaga ketepatan dan kualitas perencanaan anggaran daerah.
“SSH atau Standar Harga Satuan Kota Kendari bertujuan untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah tetap berjalan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Selama dua hari ke depan, peserta akan mengikuti agenda yang telah disusun narasumber, termasuk praktik langsung pengaplikasian aplikasi SSH yang akan digunakan pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami serta mengimplementasikan sistem baru tersebut secara optimal guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Hadir sebagai pemateri, Awaluddin, S.E., M.Si., dari Swasba Research Inisiative (SRI) Yogyakarta. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama yang telah dibangun sejak awal Januari dalam rangka penyusunan dan penguatan performa standar harga di Kota Kendari.
Menurutnya, standar harga yang disusun mencakup sejumlah komponen penting, yakni Standar Harga Satuan (SSH), Harga Satuan Biaya Khusus (HSBK), Analisis Standar Belanja (ASB), serta Standar Biaya Umum (SBU).
Selain menghasilkan dokumen standar harga, Pemerintah Kota Kendari melalui Bidang Aset juga menginisiasi pengembangan instrumen berbasis database digital untuk mendukung proses pengusulan dan pengelolaan standar harga secara lebih efektif dan terintegrasi.
“Selama ini proses pengusulan dilakukan secara manual, baik melalui WhatsApp maupun email kepada koordinator. Ke depan, seluruh proses akan dilakukan melalui sistem digital atau aplikasi. Mulai dari pengusulan, kelengkapan instrumen, hingga status persetujuan atau penolakan dapat dipantau secara terintegrasi,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan tim teknis dari TMSRI, di antaranya Afif Amrullah selaku penanggung jawab aplikasi serta Nadia sebagai operator, yang mendampingi peserta dalam sesi praktik dan simulasi penggunaan sistem.
Melalui Bimtek Aplikasi SSH 2027 ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan daerah. Digitalisasi sistem diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akurasi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses penyusunan standar harga yang menjadi dasar perencanaan dan penganggaran daerah, sehingga penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
 






